Seperti tahun sebelumnya, Kompas.com dan Otomania.com kembali menyusuri Tol Trans-Jawa untuk menyajikan liputan khusus seputar kondisi rute yang menjadi tumpuan jalur mudik lebaran tahun ini. Juga sama seperti tahun kemarin, tim Kompas.com dan Otomania.com kembali menggunakan BMW X3 sebagai kendaraan operasional yang digunakan dalam menyajikan informasi tersebut.
Jarak yang ditempuh tidak pendek, yaitu mencapai 2.000 kilometer dari Jakarta – Surabaya, dan kembali lagi ke Jakarta. Medan yang dilalui pun tidak selalu mulus. Berbagai tambalan pada aspal cukup membuat mobil jenis Sport Activity Vehicle ini merasakan “goyang pantura”.
Akan tetapi itu semua tidak menjadi rintangan yang berarti untuk mobil dengan harga otr-nya mencapai Rp 900 jutaan ini. Bahkan saking nyamannya, tim Kompas.com tetap dapat bekerja dengan menggunakan laptop di dalam mobil ketika mobil tersebut melaju dan “goyang pantura”.
Namun pada artikel kali ini tidak akan membahas lebih lanjut mengenai kenyamanan yang didapatkan dari BMW X3. Artikel ini akan membahas mengenai asuransi yang melindungi mobil seharga hampir Rp 1 miliar ini.
Memang asuransi dan mobil mewah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Meskipun mobil ini dilengkapi berbagai fitur baik dari sisi keamanan, kenyamanan, sampai keselamatan, tantangan yang dihadapi khususnya dalam perjalanan mudik ini bukan hanya jalan rusak saja.
Tantangan tersebut juga mulai dari sempitnya jalan, antrean truk besar, jalan-jalan baru yang kurang familier, sampai sepeda motor yang beredar.
Kemudian apabila terjadi musibah sehingga terjadi kecelakaan, hal yang dapat menimpa pengguna BMW X3 bukan hanya biaya yang tidak sedikit untuk memperbaiki kerusakan pada mobil mahal ini, pengguna bahkan juga bisa terkena tuntutan ganti rugi biaya pengobatan sampai tuntutan hukum dari pihak ketiga yang dirugikan.
Untuk itu, BMW X3 yang digunakan tim Kompas.com dalam liputan khusus Merapah Trans-Jawa ini dilindungi oleh Automative Liabilty Insurance atau ALI.
ALI sendiri merupakan produk asuransi luar biasa dari Allianz dengan cakupan yang luas. Produk asuransi ini memiliki berbagai kelebihan yang membuatnya cocok untuk digunakan pada kendaraan premium.
BMW sendiri pun bahkan menjadi satu-satunya pabrikan mobil di Indonesia yang menyediakan asuransi istimewa tersebut untuk pelanggannya.
Perlindungan istimewa dari ALI ini, selain menanggung biaya perbaikan mobil atau pengobatan pengendara saat situasi kecelakaan, juga melindungi pemilik kendaraan dari tuntutan pihak ketiga dalam kasus kecelakaan tersebut.
ALI dapat digunakan untuk membayar biaya bantuan hukum dan juga untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan. Dengan jumlah pertanggungan sampat Rp 1 miliar, pengendara dapat mengajukan klaim ke Allianz jika terjadi kecelakaan dan ada korban yang menuntut secara hukum.
Tidak hanya itu, Asuransi ini juga dapat digunakan sebagai solusi restorative justice untuk menjadi pertimbangan hakim dalam membuat keputusan jika sampai terjadi kasus di pengadilan.
Asuransi ini memang sudah menjadi paket yang sangat praktis dan tersedia secara eksklusif untuk para pengguna BMW yang biasanya sudah termasuk dalam pembelian mobil BMW baru dalam event-event tertentu. Nantinya, dealer akan mengaktifkan dan memberikan polis kepada pemilik kendaraan jika kendaraan tersebut memang telah tercover oleh ALI.
Sedangkan bagi pemilik BMW yang belum memiliki dan tertarik membeli produk ALI, dapat menghubungi dealer BMW terdekat.