Siapa saja yang bisa mengambil produk ini ?
1. Pemilik Usaha beserta tempat usahannya.
2. Pemilik tempat Usaha yang mengontrakan tempatnya->Asuransiin bangunannya
Saja.
3. Pengusaha yang Mengontrak tempat Usaha->Asuransiin isinya saja.
Lingkup jaminan yang luas
paket utama: 1. FLEXAS 2. Property All risk (PAR)
Jaminan Sudah Di lengkapi dengan manfaat Business Continuity, Public Liability dan santunan meninggalDunia .
Tempat Usaha saya sudah ada Banyak Camera CCTV ??
Camera CCTV Bukan Solusi Pertama Mengurangi kerugian bila tempat usaha tertimpah musibah Atau pencurian !!.