Kenali Berbagai Jenis Rumah Sakit Berdasarkan Tipenya
5:43 PM
Salah satu hal yang mulai disadari oleh masyarakat di Indonesia adalah pentingnya menjaga kesehatan. Tidak heran bila saat ini banyak rumah sakit dipadati oleh banyak pengunjung. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa orang Indonesia tidak takut lagi untuk berobat ke rumah sakit.
Kenyataan ini tentunya mendorong para investor dalam menanamkan modalnya untuk membangun rumah sakit-rumah sakit dengan tipe yang berbeda-beda yang masing-masing memiliki fasilitas-fasilitas yang secara khusus memberikan pengobatan pada penyakit tertentu. Selain itu, dengan tipe rumah sakit yang berbeda-beda akan meminimalisir terjadinya overcapacity pada sebuah rumah sakit sehingga pelayanan pun bisa diberikan secara optimal.
Nah, berikut adalah beberapa tipe rumah sakit yang patut Anda ketahui agar bisa mendapatkan pelayanan yang tepat guna:
Rumah Sakit Umum
Tipe ini adalah yang paling dikenal oleh masyarakat kebanyakan. Rumah sakit umum ada untuk melayani berbagai keluhan masyarakat. Mulai dari yang sakit ringan hingga serius. Selain itu, rumah sakit umum juga memiliki fasilitas lengkap, antara lain Unit Gawat Darurat untuk melayani para pasien yang membutuhkan pertolongan secepatnya. Rumah sakit umum yang terletak di kota-kota besar cenderung untuk memiliki fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dibandingkan rumah sakit umum yang terletak di kota kecil.
Beberapa contoh rumah sakit umum adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rumah Sakit Dr. Sutomo Surabaya, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dan lain-lainnya.
Rumah Sakit Daerah
Rumah sakit daerah adalah pusat layanan kesehatan yang dibangun untuk memprioritaskan kesehatan orang di kota atau kabupaten tertentu. Rumah sakit daerah dilengkapi dengan jumlah kamar yang besar untuk berbagai perawatan, mulai dari yang intensif hingga jangka panjang.
Rumah sakit daerah dibangun sebagai kepanjangan tangan dari rumah sakit umum. Intinya, sebelum seorang pasien dirujuk ke rumah sakit umum, maka rumah sakit daerah berhak memberikan diagnosa terlebih dahulu. Bila dirasa mampu, maka pasien tersebut akan dirawat di rumah sakit daerah.
Rumah Sakit Khusus
Sesuai dengan namanya, rumah sakit ini dikhususkan untuk pasien-pasien dengan penyakit-penyakit tertentu, seperti penyakit jantung, ortopedik, onkologi, dan lain-lain. Rumah sakit khusus ini contohnya, antara lain pusat rehabilitasi trauma, rumah sakit khusus anak-anak, rumah sakit khusus orang lanjut usia, rumah sakit jiwa, dan lain-lainnya.
Rumah sakit khusus ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan serta mengurangi biaya produksi dari rumah sakit umum. Selain itu, para pasien yang dirawat di rumah sakit khusus ini akan lebih terjamin kesembuhannya karena para perawat serta dokter yang bekerja di tempat tersebut memiliki fokus yang lebih besar kepada para pasiennya.
Klinik
Klinik adalah sebuah fasilitas medis dengan kapasitas tempat tidur serta peralatan kesehatan yang lebih minim. Biasanya, klinik dimiliki oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan beberapa dokter untuk melayani para pasien di klinik tersebut. Klinik tidak melayani untuk rawat inap. Bagi pasien yang memerlukan bantuan tersebut biasanya dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Beberapa dari tipe-tipe rumah sakit tersebut menerima layanan untuk pasien yang mengikuti asuransi jiwa. Untuk memudahkan Anda di kala sakit, miliki asuransi jiwa yang memberikan jaminan hingga sembuh. Salah satuperusahaan asuransi yang bisa Anda andalkan di saat-saat sulit adalah Allianz Life Indonesia. Perusahaan asuransiini telah memiliki pengalaman puluhan tahun menemani keluarga Indonesia saat sedang sakit. Selalu pastikan bahwa Anda dan seluruh anggota keluarga terjamin kesejahteraannya bersama perusahaan asuransi Allianz Life Indonesia.
Bocah 5 Tahun Koma Sejak Januari 2015 (Polisi Tahan 2 Dokter Tersangka Malapraktik)SISI
12:06 AM
GRESIK - Penyidik Polres Gresik akhirnya menahan dua dokter dan dua perawat yang diduga malapraktik terhadap pasien Muhammad Gafhan Habibi (5), Senin (6/4/2015) malam.
Habibi adalah anak dari pasangan Pitono (37) dan Lilik Setiawati (35), warga Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kedua dokter tersebut dr Yanuar Syam dan dr Dicy Tampubolon. Mereka dibantu dua perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina yang diajak praktik saat mengoperasi Habibi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih, Jl Abdul Karim, Gresik.
"Dua alat bukti bukti sudah dikantongi penyidik dan alasan ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Kapolres Gresik AKBP E Zulpan.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSIA Nyai Ageng Pinatih, drg Achmad Zayadi, dan perawatnya yaitu Putra Bayu Herlangga, mangkir karena mengaku belum koordinasi dengan Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (DPW LPBH) NU Jatim.
Polisi akan memanggil paksa dia jika tidak kooperatif pada panggilan kedua, Kamis (9/4/2015) mendatang.
"Akan dipanggil lagi pada panggilan kedua. Semoga kooperatif, jika tidak akan dijemput paksa," katanya.
Selama pemeriksaan, dr Yanuar Syam tidak didampingi kuasa hukumnya begitu juga dengan dr Dicky Tampubolon juga tidak didampingi kuasa hukum tapi hanya didampingi konsultan hukum yaitu Ana Harun, sedangkan kedua perawat yaitu Masrikan dan Fitos Vidyanto didampingi pengacara.
"Ada 34 pertanyaan bagi Fitos, yang perawat lain tidak tahu," kata Fajar, pengacara Fitos melalui telepon selulernya.
Selama diperiksa, mulai pukul 8.30 WIB kedua dokter tidak keluar dari ruangan. Baik untuk makan siang dan sitirahat. Sampai pukul 18.15 WIB dr Yanuar Syam baru keluar ruang unit KBO untuk dibawa ke ruang identifikasi melakukan foto dan sidik jari selanjutnya ditahan di tahanan Mapolres Gresik, Jl Basuki Rahmat.
Sedangkan, dr Dicky Tampubolon dan dua perawat masih memeriksa berkas pemeriksaan berita acara pemeriksaan.
Diketahui, kasus dugaan malapraktek ini terjadi saatMuhammad Gafhan Habibi (5), mengalami sakit spendile tumar di paha kanan.
Diketahui, kasus dugaan malapraktek ini terjadi saatMuhammad Gafhan Habibi (5), mengalami sakit spendile tumar di paha kanan.
Kemudian dioperasi di RSIA Nyai Ageng Pinatih Jl Abdul Karim pada 2 Januari 2015, atas saran dr Yanuar Syam untuk operasi.
Tanggal 3 Januari 2015 pukul 3 dini hari dibawa ke RSUD Ibnu Sina karena kondisi kedua tangan almarhum Habibi membiru.
Sampai akhirnya selama 71 hari meninggal dunia Sabtu (14/3/2015), karena mati batang otak.
Sebelum meninggal dunia, Tiga dokter yaitu dr Yanuar Syam, dr Dicky Tampubolon, drg Achmad Zayadi ke rumah orang tua Pitono di Desa Semampir, Kecamatan Cerme, dengan menawarkan Rp 300 juta, kemudian pada Sabtu 4 April 2015 menawarkan kompensasi Rp 400 juta, kemudian sampai Minggu (5/4/2015), menawarkan Rp 750 juta.
Kemudian Kamis (2/4/2015), Polres Gresik mengumumkan 6 orang tersangka. yaitu dr Yanuar Syam, dr Dicky Tampubolon, drg Achmad Zayadi, tiga perawat Masrikan, Fitos Vidyanto dan Putra Bayu Herlangga.
Dari penetapan tersangka tersebut, pihak Polres Gresik telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum, satu lembaar hasil laboratorium, 1 bendel rekam medik atas nama pasien, kuitansi pembayaran di RSIA Nyai Ageng Pinatih.
"Dari barang bukti yang ada, hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi, termasuk saksi ahli dan hasil gelar perkara sampai tiga kali akhirnya ditetapkan 6 orang tersangka dalam dugaan malpraktek di RSIA Nyai Ageng Pinatih," kata Zulpan.
Enam tersangka dugaan malpraktek dikenakan pasal berbeda sebab mempunyai tugas dan peran berbeda sampai mengakibatkan almarhum Muhammad Gafhan Habibi (5), anak dari Pitono (37) dan Lilik Setiawati (35), warga Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, koma 71 hari dan berujung kematian, pada Sabtu (14/3/2015).
Kapolres Gresik AKBP E Zulpan menyebutkan kedua dokter yang melakukan operasi yaitu dr Yanuar Syam spesialis bedah dan dr Dicky Tampubolon spesialis anestesi dikenakan pasal 359, 361 KUHP dan atau pasal 76 Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. "Kedua dokter tidak mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) di RSIA Nyai Ageng Pinatih, tapi nekat beroperasi.
Sementara tersangka Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih Jl Abdul Karim, Gresik yaitu drg Achmad Zayadi dikenakan Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran juncto Pasal 359, 361 KUHP juncto 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ancamannya, hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta, karena membiarkan kedua dokter beroperasi padahal rumah sakitnya sudah habis izin operasinya.
Sementara, untuk tiga perawat yaitu Putra Bayu Herlangga, Masrikan dan Fitos Widyanti, dikenakan Pasal 365, 361 Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 76 Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2009 tentang praktik kedokteran juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ancaman hukumanmnya 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Dokter AZ sudah tahu kedua dokter tidak mempunyai SIP tapi nekat mengizinkan Rumah Sakitnya ditempati untuk operasi, sedangkan tiga perawat ini ikut membantu dan ikut serta sampai Habibi meninggal dunia," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan, kasus yang mengakibatkan 6 tersangka terlibat yaitu karena kelalaiannya dalam menjalankan operasi tanpa dilengkapi SIP dan pihak DirutRSIA Nyai Ageng Pinatih mengizinkan untuk operasi. "Selain itu, ada unsur kelalaian dalam tahapan operasi sampai korban almarhum Habibi tangannya membiru dan berujung koma sampai 71 hari sampai akhirnya meninggal dunia," kata Zulpan.sumb tribuns.com
Tips Hindari Meningitis ( Tidur 8 Jam dan Makan Teratur )
1:42 AM
MENINGITIS atau radang selaput otak lebih cepat menyerang pada usia anak-anak.
Faktor terjadinya meningitis, tidak hanya dari makanan saja tetapi melalui jarum suntik juga bisa tertular.
Dengan membawa bakteri atau virus yang membahayakan. dr Uli Sitorus, spesialis penyakit saraf mengungkapkan gaya hidup sehat merupakan pencegahan agar terhindar dari penyakit ini.
"Harus tidur teratur. Makan juga teratur, selalu berolahraga. Kan yang diserang daya tahan tubuhnya paling utama," katanya.
Namun, untuk makanan atau minuman yang dilarang, lanjut dr Uli, tidak ada bagi penderita meningitis.
Pola tidur 8 jam per hari dan makan sebanyak tiga kali sehari merupakan pola hidup sehat.
Jika, pola tidur dan makan tidak teratur, katanya, meningitis pasti menyerang.
Terutama bagi para pekerja yang bekerja tidak berjadwal.
Dalam dunia medis, penyakit ini dilansir berbagai sumber menyebutkan Meningitis adalah radang pada membran pelindung yang menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang, yang secara kesatuan disebut meningen.
Pertama, radang dapat disebabkan oleh infeksi oleh virus, bakteri, atau juga mikroorganisme lain, dan walaupun jarang dapat disebabkan oleh obat tertentu.
kedua, Meningitis dapat menyebabkan kematian karena radang yang terjadi di otak dan sumsum tulang belakang; sehingga kondisi ini diklasifikasikan sebagai kedaruratan medis. (*) sumb:tribun.com
Asuransi kesehatan karyawan (perusahaan)
8:12 PM
Point 1
Perawatan, berupa Rawat Inap dan Melahirkan.
Point 2
Pencegahan, berupa keluarga berencana dan kontrol kehamilan.
Keunggulan
Point 1
Perawatan, berupa Rawat Inap dan Melahirkan.
Point 2
Pencegahan, berupa keluarga berencana dan kontrol kehamilan.
Point 3
Pemeriksaan untuk kontrol, berupa pemeriksaan selama 30 hari setelah keluar Rumah Sakit untuk ibu dan bayi.
Point 4
Semua manfaat asuransi kesehatan tersebut dapat dirasakan oleh karyawan dan keluarganya hanya dengan menunjukkan kartu peserta Allianz di RS/Klinik Jaringan Allianz tanpa perlu mengeluarkan biaya.
CLASSIC PRIMER
SmartHealth Classic Premier
Hadir dengan perlindungan yang maksimal bagi kebutuhan perusahaan dalam memberikan kenyamanan dari sisi perawatan kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya. Produk ini menyediakan perlindungan untuk biaya Rawat Inap di Rumah Sakit serta biaya untuk Melahirkan di Rumah Sakit (manfaat tambahan).
SmartHealth Blue Sapphire
SmartHealth Blue Sapphire merupakan program Asuransi kesehatan kumpulan yang sangat komprehensif, sehingga dapat membantu perusahaan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya. SmartHealth Blue Sapphire memberikan perlindungan untuk Rawat Inap dan beberapa perlindungan tambahan lainnya sebagai pilihan.
SmartHealth Light Titanium
SmartHealth Light Titanium merupakan program Asuransi kesehatan kumpulan yang sangat komprehensif dengan pembayaran melalui mata uang USD, SmartHealth Light Titanium dirancang untuk membantu perusahaan dalam memberikan perlindungan kesehatan.
Detail Produk
CLASSIC PREMIER
SmartHealth Classic Premier
Hadir dengan perlindungan yang maksimal bagi kebutuhan perusahaan dalam memberikan kenyamanan dari sisi perawatan kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya. Produk ini menyediakan perlindungan untuk biaya Rawat Inap di Rumah Sakit serta biaya untuk Melahirkan di Rumah Sakit (manfaat tambahan).
Keunggulan Classic Premier :
- Penggantian yang maksimal dengan sistem As charged (kecuali untuk manfaat kelas kamar berdasarkan Plan yang pilih perusahaan)
- Penghapusan masa tunggu untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya (Pre Existing Condition) untuk minimum peserta 100 orang (terdiri dari karyawan & keluarganya)
- Perlindungan perawatan kesehatan hingga maksimum 70 tahun
- Premi dihitung berdasarkan usia rata-rata peserta dewasa
- Memberikan kemudahan bagi karyawan dengan istem klaim Cashless di Rumah Sakit rekanan Allianz.
- Tersedia fasilitas Profit Sharing bagi perusahaan dengan ketentuan yang berlaku
SmartHealth Blue Sapphire
SmartHealth Blue Sapphire merupakan program Asuransi kesehatan kumpulan yang sangat komprehensif, sehingga dapat membantu perusahaan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya. SmartHealth Blue Sapphire memberikan perlindungan untuk Rawat Inap dan beberapa perlindungan tambahan lainnya sebagai pilihan.
Keunggulan Blue Sapphire :
Manfaat Dasar
- Rawat Inap (In patient)
Manfaat Pilihan
- Rawat Jalan (Out patient)
- Melahirkan (Maternity)
- Perawatan Gigi (Dental)
- Kaca mata (Spectacles)
Keunggulan Blue Sapphire :
- Persyaratan yang mudah untuk memiliki SmartHealth Blue Sapphire, hanya dengan minimum peserta 10 orang (terdiri dari karyawan & keluarganya) serta minimum Premi Rp.2,500,000.
- Tersedia fasilitas sistem Klaim dengan Cashless atau Reimburse sebagai pilihan
- Perlindungan yang lengkap mulai dari Rawat Inap, Rawat Jalan, Melahirkan, Perawatan gigi hingga untuk Kaca Mata
- Perlindungan hingga peserta berusia 70 tahun
- Terdapat pilihan untuk co share mulai dari 20% hingga 0%
- Penghapusan masa tunggu untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya( Pre Existing Condition) untuk minimum peserta 100 orang (terdiri dari karyawan & keluarganya)
- Tersedia fasilitas Profit Sharing bagi perusahaan dengan ketentuan yang berlaku
SmartHealth Light Titanium
SmartHealth Light Titanium merupakan program Asuransi kesehatan kumpulan yang sangat komprehensif dengan pembayaran melalui mata uang USD, SmartHealth Light Titanium dirancang untuk membantu perusahaan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya. SmartHealth Light Titanium memberikan perlindungan untuk Rawat Inap dan beberapa perlindungan tambahan lainnya sebagai pilihan.
Keunggulan Light Titanium :
Manfaat Dasar
- Rawat Inap (In patient)
Manfaat Pilihan
- Rawat Jalan (Out patient)
- Melahirkan (Maternity)
- Perawatan Gigi (Dental)
- Kaca mata (Spectacles)
Keunggulan Light Titanium :
- Persyaratan yang mudah untuk memiliki SmartHealth Blue Sapphire, hanya dengan minimum peserta 10 orang (terdiri dari karyawan & keluarganya) serta minimum Premi Rp.2,500,000.
- Tersedia fasilitas sistem Klaim dengan Cashless atau Reimburse sebagai pilihan
- Perlindungan yang lengkap mulai dari Rawat Inap, Rawat Jalan, Melahirkan, Perawatan gigi hingga untuk Kaca Mata
- Perlindungan hingga peserta berusia 70 tahun
- Terdapat pilihan untuk co share mulai dari 20% hingga 0%
- Penghapusan masa tunggu untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya( Pre Existing Condition) untuk minimum peserta 100 orang (terdiri dari karyawan & keluarganya)
- Tersedia fasilitas Profit Sharing bagi perusahaan dengan ketentuan yang berlaku.
Apa yang dimaksud dengan "Sistem Cashless" ?
Sistem cashless artinya, peserta hanya perlu membawa Kartu Peserta ke RS/Klinik Jaringan Allianz untuk mendapatkan perawatan/pengobatan tanpa perlu mengeluarkan biaya. Jika biaya lebih besar daripada hak peserta, maka barulah peserta harus membayar kelebihan biaya tersebut di RS/Klinik Jaringan Allianz.
Asuransi Profesi Dokter {Asuransi Mal Praktek }
12:00 PM
Asuransi Tanggung Gugat Profesi Dokter
Dalam setiap tindakan manusia mengandung resiko terjadinya kesalahan atau kegagalan, dimana besar kecilnya resiko di pengaruhi oleh berbagai macam faktor baik dari dalam diri sendiri maupun faktor lain di luar kendali kita. Begitu pula dengan tindakan media yang dilakukan oleh dokter. Anda berprofesi sebagai DOKTER, maka Anda wajib memiliki profesi dokter.
Subscribe to:
Posts (Atom)