Asuransi Kesehatan SmartMed Premiere

Allianz meluncurkan program asuransi kesehatan yang menanggung biaya rumah sakit sesuai tagihan

Garuda Indonesia Travel Insurance

Garuda Indonesia Travel Insurance dipersembahkan oleh Allianz untuk Indonesia. TravelPRO memberikan Anda ketenangan saat Anda menikmati perjalanan, kemanapun tujuan Anda.

Asuransi Kesehatan Allianz

Hasil kerja keras Anda, patut diberi perlindungan. Hadiah terbaik dari Anda untuk keluarga dan masa depan. Allianz peduli 1 yang terpenting dalam hidup, Allianz peduli kesehatan Anda dan keluarga.

Allianz Tasbih (Tabungan Asuransi Biaya Haji)

Allianz Tasbih (Tabungan Asuransi Biaya Haji). Kamu mempunyai mimpi Naik Haji ataupun menaikkan Haji orang tuamu? Ayo kita mulai mewujudkan niat dengan ikutan Allianz Tasbih, Tabungan Asuransi Biaya Haji. yg terpenting Mewujudkan Niat.

Solusi Asuransi dari A-Z

Orang membeli asuransi bukan karena seseorang akan meninggal tetapi karena harus ada yang tetap hidup

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Claim - Alm. Julia Perez


Teman Allianz, pernah terpikir gak jika perlindungan yang kita miliki sudah tercukupi dengan maksimal? Atau sudah sesuai dengan kebutuhan? Jangan sampai perlindungan yang kamu miliki tidak dapat melindungi impian-impian kamu dan keluarga

Asuransi Automobile Liability

Asuransi Automobile Liability

Guaranteed Acceptance
Jaminan akseptasi resiko dari kami untuk resiko anda.
Limit Pertanggungan yang tinggi
Perlindungan dari biaya hukum yang dibebankan kepada anda sebagai akibat dari tanggung jawab kepada pihak ketiga karena kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan anda, dengan perlindungan maksimum hingga Rp. 500.000.000 per polis.
Jaminan perlindungan yang menyeluruh
Kami akan mengganti seluruh biaya hukum yang mungkin dilekatkan kepada anda dari pihak ketiga, hingga biaya pengadilan yang muncul akibat tanggung jawab anda kepada pihak ketiga yang disebabkan oleh kecelakaan kendaraan pribadi anda.

Detail Produk

  1. Mengganti semua kerugian keuangan tertanggung dari kewajibannya secara hukum terhadap luka badan dan kerusakan harta benda pihak ketiga akibat kelalaian yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor.
  2. Mengganti biaya hukum dan biaya bantuan hukum akibat dari point 1 diatas dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari perusahaan asuransi.
  3. Juga menjamin orang lain (selain tertanggung) yang mengemudikan  kendaraan yang dipertanggungkan selama orang yang mengemudikan tersebut mendapat izin atau atas perintah dari tertanggung.
Frequently Asked Question (F.A.Q)

Apakah saya harus memiliki asuransi kendaraan mobil terlebih dahulu sebelum membeli polis ini?
Tidak, anda tidak harus mengasuransikan kendaraan anda terlebih dahulu untuk produk automobile liability ini.
Apakah allianz juga membayarkan biaya proses hukum di pengadilan?
Ya, allianz akan membayarkan biaya - biaya yang timbul untuk proses hukum maupun biaya bantua hukum di pengadilan sehubungan dengan tanggung jawab anda terhadap pihak ketiga yang anda rugikan sebagai akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan anda.
Jika kendaraan saya mengalami kecelakaan tetapi kendaraan tersebut dikemudikan oleh supir pribadi saya, apakah allianz akan menggantinya?
Ya, selama supir pribadi anda yang mengemudikan kendaraan anda tersebut mengemudi sesuai dengan sepengetahuan dan perintah anda selaku pemilik kendaraan tersebut.

Mengenal Asuransi yang Melindungi Mobil Premium BMW X3


    Seperti tahun sebelumnya, Kompas.com dan Otomania.com kembali menyusuri Tol Trans-Jawa untuk menyajikan liputan khusus seputar kondisi rute yang menjadi tumpuan jalur mudik lebaran tahun ini. Juga sama seperti tahun kemarin, tim Kompas.com dan Otomania.com kembali menggunakan BMW X3 sebagai kendaraan operasional yang digunakan dalam menyajikan informasi tersebut.
    Jarak yang ditempuh tidak pendek, yaitu mencapai 2.000 kilometer dari Jakarta – Surabaya, dan kembali lagi ke Jakarta. Medan yang dilalui pun tidak selalu mulus. Berbagai tambalan pada aspal cukup membuat mobil jenis Sport Activity Vehicle ini merasakan “goyang pantura”.
Akan tetapi itu semua tidak menjadi rintangan yang berarti untuk mobil dengan harga otr­-nya mencapai Rp 900 jutaan ini. Bahkan saking nyamannya, tim Kompas.com tetap dapat bekerja dengan menggunakan laptop di dalam mobil ketika mobil tersebut melaju dan “goyang pantura”.
    Namun pada artikel kali ini tidak akan membahas lebih lanjut mengenai kenyamanan yang didapatkan dari BMW X3. Artikel ini akan membahas mengenai asuransi yang melindungi mobil seharga hampir Rp 1 miliar ini.
Memang asuransi dan mobil mewah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Meskipun mobil ini dilengkapi berbagai fitur baik dari sisi keamanan, kenyamanan, sampai keselamatan, tantangan yang dihadapi khususnya dalam perjalanan mudik ini bukan hanya jalan rusak saja.
Tantangan tersebut juga mulai dari sempitnya jalan, antrean truk besar, jalan-jalan baru yang kurang familier, sampai sepeda motor yang beredar.
Kemudian apabila terjadi musibah sehingga terjadi kecelakaan, hal yang dapat menimpa pengguna BMW X3 bukan hanya biaya yang tidak sedikit untuk memperbaiki kerusakan pada mobil mahal ini, pengguna bahkan juga bisa terkena tuntutan ganti rugi biaya pengobatan sampai tuntutan hukum dari pihak ketiga yang dirugikan.
    Untuk itu, BMW X3 yang digunakan tim Kompas.com dalam liputan khusus Merapah Trans-Jawa ini dilindungi oleh Automative Liabilty Insurance atau ALI.
ALI sendiri merupakan produk asuransi luar biasa dari Allianz dengan cakupan yang luas. Produk asuransi ini memiliki berbagai kelebihan yang membuatnya cocok untuk digunakan pada kendaraan premium.
    BMW sendiri pun bahkan menjadi satu-satunya pabrikan mobil di Indonesia yang menyediakan asuransi istimewa tersebut untuk pelanggannya.
Perlindungan istimewa dari ALI ini, selain menanggung biaya perbaikan mobil atau pengobatan pengendara saat situasi kecelakaan, juga melindungi pemilik kendaraan dari tuntutan pihak ketiga dalam kasus kecelakaan tersebut.
ALI dapat digunakan untuk membayar biaya bantuan hukum dan juga untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan. Dengan jumlah pertanggungan sampat Rp 1 miliar, pengendara dapat mengajukan klaim ke Allianz jika terjadi kecelakaan dan ada korban yang menuntut secara hukum.
Tidak hanya itu, Asuransi ini juga dapat digunakan sebagai solusi restorative justice untuk menjadi pertimbangan hakim dalam membuat keputusan jika sampai terjadi kasus di pengadilan.
Asuransi ini memang sudah menjadi paket yang sangat praktis dan tersedia secara eksklusif untuk para pengguna BMW yang biasanya sudah termasuk dalam pembelian mobil BMW baru dalam event-event tertentu.              Nantinya, dealer akan mengaktifkan dan memberikan polis kepada pemilik kendaraan jika kendaraan tersebut memang telah tercover oleh ALI.
Sedangkan bagi pemilik BMW yang belum memiliki dan tertarik membeli produk ALI, dapat menghubungi dealer BMW terdekat.

Bayar Premi Asuransi Allianz Kini Bisa di Gerai Indomaret


 PT Asuransi Allianz Life Indonesia ( AllianzLife) bekerja sama dengan Standard Chartered Bank, Indomaret, dan Artajasa memperkenalkan layanan pembayaran premi asuransi jiwa individu Allianz Life melalui kasir Indomaret.
Dengan adanya kerja sama ini, nasabah Allianz dapat melakukan pembayaran premi untuk perpanjangan polis di lebih dari 14.150 geraiIndomaret yang tersebar di seluruh Indonesia.
Cara melakukan pembayaran premi melalui gerai Indomaret adalah dengan memasukkan nomor polis di mesin i-Kiosk atau menyebutkan nomor polis kepada petugas kasir.
Saat ini Indomaret memiliki sekitar 2.100 mesin i-Kiosk, yang melayani 250 jenis pembayaran elektonik seperti air, listrik, telepon, dan juga kartu kredit.
"Kalau tidak ada mesin i-Kiosk, nasabah bisa langsung melakukan pembayaran premi melalui kasir," kata Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama Gondo Sudjoni di Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Dalam peluncuran layanan ini, Direktur Allianz Life Indonesia Meylindawati mengatakan, layanan ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, serta keamanan nasabah Allianz dalam melakukan pembayaran premi.
" Indomaret memiliki gerai lebih dari 14.000 dengan sistem pembayaran elektronik yang canggih dari Artajasa. Setelah transaksi, maka premi yang dibayarkan akan segera dibukukan ke rekeningAllianz Life di Standard Chartered Bank pada hari yang sama," ujar Meylindawati.
Meylindawati menambahkan, layanan pembayaran melalui geraiIndomaret ini melengkapi berbagai metode yang sudah ada sebelumnya. 
Seperti, transfer melalui ATM, internet banking, mobile banking, setor tunai di teller bank, virtual account, pendebitan otomatis kartu kredit, pendebitan otomatis rekening tabungan, dan pembayaran onlinemelalui website Allianz.
Sebagai promosi yang ditawarkan, pembayaran premi melalui geraiIndomaret pada April dan Mei akan mendapatkan smart point sebesar 100 poin atau senilai Rp 100.000.
Layanan ini baru bisa digunakan untuk pembayaran premi individual, dan belum bisa digunakan untuk top up investasi.
Direktur Artajasa Nawawi mengatakan, peran mereka dalam kerja sama ini adalah sebagai penyedia sistem pembayaran. Sebagai salah satu switching company yang memiliki settlement di Bank Indonesia, maka dana yang ditransaksikan melalui sistem pembayaran Artajasa dijamin keamanannya.
"Di bidang cash management dan perbankan saat ini cara berbisnis dan berinteraksi banyak perubahan. Kami harap dengan kerja sama ini bisa membantu ekspansi Allianz," imbuh Country Head of Transaction Banking Standard Chartered Bank Michael Sugirin.

Apakah Semua Pengobatan Kanker Ditanggung BPJS Kesehatan?


 Kanker merupakan salah satu penyakit dengan beban biaya tinggi. Berdasarkan data klaim BPJS Kesehatan untuk penyakit kanker tahun 2014 mencapai Rp 1,7 triliun untuk 315.580 kasus dan tahun 2015 mencapai Rp 2,5 triliun untuk 500.000 kasus.
Angka itu menempatkan kanker sebagai penyakit nomor tiga yang menghabiskan biaya tinggi setelah jantung dan gagal ginjal. Kanker juga termasuk penyakit tidak menular yang banyak diderita masyarakat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengungkapkan, pengobatan kanker dibiayai BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Standar pengobatan untuk kanker ditanggung oleh BPJS, seperti kemoterapi dan radioterapi.
"Kalau ada tambahan pengobatan di luar itu ditanya dulu apakah ada dalam Permenkes, kalau memang sangat dibutuhkan harusnya bisa diajukan," kata Irfan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2017).
Ester dari komunitas Cancer Information and Support Centre (CISC) menambahkan, beberapa obat untuk terapi immunoterapi juga ditanggung oleh BPJS.
Sayangnya, BPJS Kesehatan belum banyak menanggung biaya deteksi dini kanker, misalnya mammografi untuk deteksi kanker payudara. Irfan mengatakan, deteksi dini kanker sejauh ini baru untuk kanker serviks.
Bagi pasien kanker yang sudah menjadi peserta BPJS dapat menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan. Misalnya, pasien dari daerah bisa berobat di Jakarta dengan mendapat surat rujukan dari rumah sakit setempat.
"Pusat rujukan bukan hanya di Jakarta. Jadi enggak harus ke Jakarta, selama di daerah ada RS swasta ataupun pusat yang bisa menangani,

Biaya Pengobatan Kanker Membebani Pasien



 Biaya pengobatan kanker, baik untuk kanker stadium awal maupun kanker stadium lanjut, amat mahal sehingga membebani pasien dan keluarganya. Sebab, beberapa jenis obat pasca operasi yang dikonsumsi pasien dalam waktu lama belum ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Nila F Moeloek, Minggu (20/7), di Jakarta, mayoritas pasien kanker mulai berobat setelah penyakit yang diderita pada stadium lanjut karena kanker kerap tak menunjukkan gejala.

”Makin lanjut stadium kanker, seseorang kian dekat dengan kematian. Karena itu, pengobatan perlu cepat dilakukan. Namun, biaya pengobatan yang diperlukan tak sedikit sehingga keluarga pasien terbebani,” kata Nila.

Tindakan medis bagi pasien dengan kanker stadium awal biasanya operasi. Jika kanker tak bisa ditangani dengan operasi, maka dilakukan pengobatan oral. Kedua hal itu, operasi dan pengobatan oral, butuh biaya tinggi. Keterlambatan penanganan dan ketakberlanjutan pengobatan bisa mengakibatkan kematian.

Di Indonesia, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi kanker 1,4 per 1.000 penduduk atau 330.000 orang. Kasus kanker paling banyak adalah kanker payudara dan kanker leher rahim. Berdasarkan data Sistem Informasi Rumah Sakit 2010, kasus rawat inap kanker payudara 12.104 kasus (28,7 persen) dan kanker leher rahim 5.349 kasus (12,8 persen).

Nila menyatakan, YKI sejak 15 tahun lalu memiliki Patient Assistance Program (PAP), yakni program bantuan bagi pasien kanker tidak mampu, dengan dana dari donatur. Program itu bisa diakses pasien kanker tak mampu, membawa surat rujukan dari dokter spesialis onkologi, dan membawa resep asli dari dokter.

Meski Jaminan Kesehatan Nasional menanggung biaya terapi kanker, pasien dan keluarganya kesulitan biaya saat harus mengonsumsi obat pasca operasi dalam waktu lama. Suhartono Suhendra (52), penderita kanker ginjal, mengeluarkan biaya berobat Rp 24,4 juta per bulan karena obat yang dikonsumsi tak dijamin BPJS Kesehatan. 
sumber:health.kompas.com